Pelaku pencabulan anak tiri saat diamankan di Polres Buton. (Foto: iNews TV)

"Kami menahan tersangka pencabulan anak di bawah umur. Pengakuan korban sejak umur 12 tahun dari masih SD, sekarang korban usia 15 tahun," ujar AKP Sunarton, Jumat (13/3/2026).

"Pelaku ini ayah tiri korban," katanya lagi.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Buton untuk kepentingan penyidikan. Dia dijerat pasal berlapis tentang pencabulan dan perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network