Pengedar sabu di Merangi ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba di belakang pasar. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sembilan paket klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 7,81 gram. 

Dia mengatakan, BK merupakan bandar yang sudah pernah menjadi residivis narkoba.

"Iya pelaku ini adalah residivis dan saat ini sudah diamankan di Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan dari mana BK mendapatkan barang haram tersebut" ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network