"Jenazah GM warga Kelurahan Air Mata, Kota Kupang, NTT ini masuk RS dengan keluhan sakit gula sehingga kelurga tidak terima saat dinyatakan terpapat Covid-19. Ini yang mengakibatkan keluarga membawa pulang paksa jenazah," katanya.
Kapolres mengungkapkan, aksi perebutan jenazah Covid-19 di Kupang ini sudah tiga kali terjadi. Dua peristiwa di RS Siloam dan sekali di RS Leona Kupang.
"Kita akan tes swab kepada kelurga lain yang telah mengambil paksa jenazah pasien Covid. Ini kami lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah keluarga pascarebutan jenazah," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait