Petugas saat mengambil sampel usap keluarga dari jenazah yang diambil paksa di RS Siloam Kupang. (Foto: iNews/Eman Kau Suni)

"Jenazah GM warga Kelurahan Air Mata, Kota Kupang, NTT ini masuk RS dengan keluhan sakit gula sehingga kelurga tidak terima saat dinyatakan terpapat Covid-19. Ini yang mengakibatkan keluarga membawa pulang paksa jenazah," katanya.

Kapolres mengungkapkan, aksi perebutan jenazah Covid-19 di Kupang ini sudah tiga kali terjadi. Dua peristiwa di RS Siloam dan sekali di RS Leona Kupang.

"Kita akan tes swab kepada kelurga lain yang telah mengambil paksa jenazah pasien Covid. Ini kami lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah keluarga pascarebutan jenazah," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network