KUPANG, iNews.id - Dua anggota keluarga yang merebut jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Siloam dinyatakan reaktif. Hasil ini berdasarkan tracing dan tes rapid antigen.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana mengatakan, seusai pemakaman telah dilakukan swab antigen untuk 10 anggota keluarga yang melakukan aksi perebutan jenazah. Hasil swab antigen terdapat dua orang reaktif, yakni suami dan anak almarhum. Selain rapid antigen, keduanya juga sudah dilakukan swab PCR .
"Semua anggota keluarga yang berhubungan erat dengan korban telah dilakukan swab. Hasilnya dari 10 orang yang diperiksa, dua dinyatakan reaktif," ujar Satria, Sabtu (24/7/2021).
Pemeriksaan ini dilakukan di Puskesmas Kota kupang oleh tim satgas dengan dikawal ketat oleh aparat usai pemakaman di TPU Islam Batukadera.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait