Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan Ranperda APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2023 melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/10/2022). (Foto: dok Pemkab Pasangkayu)

Di antaranya,yaitu tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang tetap dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif tarnsparan, partisipatif, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada peraturan perundang undangan.

Mantan Ketua DPRD Pasangkayu ini pun menyampaikan, APBD merupakan dasar bagi pemerintah caerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Adapun penerimaan daerah dan pengeluaran daerah berupa uang harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD.

Selanjutnya, APBD Kabupaten Pasangkayu 2023 juga disusun berdasarkan kebijakan yang meliputi kebijakan pendapatan caerah. APBD merupakan rancangan
rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang harus dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Kemudian, ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang kemudian dilakukan penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dengan demikian, lanjut Yaumil, pihaknya berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu agar dapat bekerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD untuk mencurahkan tenaga dan pikiran dalam proses pembahasan Rancangan Perda tentang APBD 2023 ini, sehingga penetapannya dapat terlaksana tepat waktu sesuai tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD berdasarkan peraturan perundang undangan.

Tentunya kritik dan saran dari banggar DPRD sangat dibutuhkan dalam upaya penyempurnaan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2023 sebagai upaya
pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network