Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat gelar konferensi pers terkait kasus TPPO. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, kondom dan uang tunai.

"Saat ini usai penyidikan, para muncikari tersebut telah kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network