Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, kondom dan uang tunai.
"Saat ini usai penyidikan, para muncikari tersebut telah kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait