Program Tekad merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk memberdayakan masyarakat desa atau kampung sehingga mereka mampu berkontribusi terhadap transformasi serta pertumbuhan yang inklusif di 9 provinsi wilayah Timur Indonesia yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Tujuan pembangunan program ini adalah rumah tangga pedesaan atau perkampungan memperoleh pendapatan yang stabil dan memadai dari produksi berbasis desa atau kampung yang memungkinkan rumah tangga pedesaan untuk mengembangkan mata pencaharian secara berkelanjutan, mendapat keuntungan dari penguatan tata kelola tingkat desa atau kampung dan kabupaten yang didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Program Tekad dirancang untuk mendukung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mengembangkan pendekatan berbasis bukti untuk pemberdayaan desa atau kampung agar dapat lebih memanfaatkan Dana Desa dan sumber dana lainnya dalam mendukung pembangunan ekonomi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait