DENPASAR, iNews.id – Sekeretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid menyatakan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) lebih fokus pada target pencapaian di tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Taufik Majid saat menutup kegiatan Workshop Nasional Pengelolaan Program Tekad di Denpasar, Bali.
Dia mengatakan, hasil workshop itu menghasilkan beberapa kesepakatan dari perubahan struktur organisasi dari pusat hingga daerah, penyerderhanaan komponen program hingga revisi target kelompok sasaran.
“Artinya desain atas program yang sudah kita bahas, evaluasi lewat mid term review itu diterima dan disepakati oleh kita semua. Dan karena itu butuh konsistensi penuh komitmen dari kita semua untuk menyukseskan program ini,” kata Taufik Madjid dikutip Selasa (18/4/2023).
Menurut Taufik, kegiatan mid term review dan workshop nasional adalah untuk menyamakan persepsi atas prioritas program dengan memperhatikan unsur urgensi serta luasnya jangkauan sasaran agar efektif mencapai target program di tahun 2025.
Dia juga meminta agar program Tekad ini terus berlanjut berkesinambungan tidak hanya sampai tahun 2025.
“Karena program ini sampai 2025 bahkan potensial akan extend sampai dengan 2030. Yang penting penekanannya adalah hari ini. Kalau hari ini berhasil, pasti program ini akan terus berlanjut berkesinambungan,” ujarnya.
Gelaran workshop nasional program Tekad adalah untuk menyepakati sekaligus sosialisasi hasil mid term review yang sudah digelar pada tahun 2022 lalu. Kesepakatan yang dihasilkan salah satunya menyetujui perubahan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga desa, penyerderhanaan komponen dan aktivitas program serta retargeting desa sasaran dari yang semula 1.720 desa, 412.000 rumah tangga menjadi 1.110 desa dan 149.850 rumah tangga.
Workshop juga menyepakati dana investasi yang bersifat multiyears untuk pengembangan usaha kelompok sasaran, mendirikan village desk sebagai media kolaborasi antara kader Tekad dengan P3PD dan P3MD serta beberapa rekomendasi peran aktif yang harus dilakukan pemerintah dari tingkat pusat hingga desa juga jadi salah satu topik pembahasan workshop untuk mendukung penuh pelaksanaan program Tekad.
Program Tekad merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk memberdayakan masyarakat desa atau kampung sehingga mereka mampu berkontribusi terhadap transformasi serta pertumbuhan yang inklusif di 9 provinsi wilayah Timur Indonesia yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Tujuan pembangunan program ini adalah rumah tangga pedesaan atau perkampungan memperoleh pendapatan yang stabil dan memadai dari produksi berbasis desa atau kampung yang memungkinkan rumah tangga pedesaan untuk mengembangkan mata pencaharian secara berkelanjutan, mendapat keuntungan dari penguatan tata kelola tingkat desa atau kampung dan kabupaten yang didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Program Tekad dirancang untuk mendukung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mengembangkan pendekatan berbasis bukti untuk pemberdayaan desa atau kampung agar dapat lebih memanfaatkan Dana Desa dan sumber dana lainnya dalam mendukung pembangunan ekonomi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait