Ilustrasi polisi mengamankan gadis yang berperan sebagai germo di Lebak, Banten. (Foto: Okezone)

LEBAK, iNews.id - Seorang gadis berusia 18 tahun berinisial RAK di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten ditangkap polisi. Gadis belia itu diduga menjadi muncikari atau germo yang mengatur jalannya prostitusi.

Informasi diperoleh, RAK merupakan warga Kampung Salahaur, Kelurahan Cijoro, Lebak. Dia diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak pada Sabtu (20/9/2025) malam. Dia menyediakan tempat sekaligus mencari pria hidung belang yang butuh layanan prostitusi.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong mengatakan, RAK diduga menjadi perantara antara pria hidung belang dengan pekerja seks komersial (PSK). Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Rangkasbitung setelah adanya laporan warga terkait praktik prostitusi terselubung di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan, polisi mendapati RAK bersama seorang perempuan yang diduga PSK di kamar hotel. Di lokasi itu juga ditemukan seorang pria serta satu bungkus alat kontrasepsi bekas pakai.

Tak berhenti di situ, dua perempuan lain yang berada di sekitar kamar hotel juga turut diamankan untuk dimintai keterangan. Hasil interogasi menyebutkan mereka mendapat pelanggan dari RAK yang berperan sebagai penyedia jasa.

“Setelah interogasi, para perempuan itu mengaku mendapatkan pelanggan dari RAK yang berperan sebagai muncikari,” katanya dikutip dari iNews Lebak, Selasa (23/9/2025).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network