Diberitakan sebelumnya, L yang merupakan mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) melaporkan dekan Fisipol Unri, Syafri Harto ke Polresta Pekanbaru. L mengaku mendapat pelecehan seksual dari terlapor saat konsultasi skirpsi.
Syafri Harto kemudian balik melaporkan L ke Polda Riau dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Riau.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait