"Modusnya tergantung pesanan dari pembeli. Sudah ada enam paket ganja yang terjual, ini sisanya yang diamankan," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyampaikan, tersangka menjual satu kilogram ganja seharga Rp3 juta. Jika ditotalkan, lanjut dia 45,7 kilogram barang bukti yang berhasil diamankan senilai Rp130 jutaan.
"Untuk edarannya ini emang tergantung pesanan, mereka ini modal satu paket hanya Rp1,2 juta," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait