Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Dok.iNews.id)

JAMBI, iNews.id - Investasi bodong berbasis online yakni aplikasi Share Result (SR) di Jambi memakan korban. Ironisnya, yang menjadi korban mulai dari dosen, guru, ASN hingga ketua RT.

Tidak terima lantaran sudah berinvestasi ratusan juta rupiah, ratusan korban SR akhirnya melapor ke Polda Jambi, Senin (15/2/2021).

Dosen di salah satu univeritas di Jambi, Citra yang ikut menjadi korban mengaku, dirinya dan sejumlah rekannya sengaja datang ke Polda Jambi untuk membuat laporan.

Menurutnya, para korban ini melapor agar rekening yang mereka transfer berupa modal untuk investasi segera diblokir oleh pihak kepolisian.

"Ya, kami perwakilan dari teman-teman melapor ke Polda, agar nomor rekening yang kami transfer untuk segera diblokir pihak kepolisian," ujar Citra, Senin (15/2/2021).

Dia menambahkan, bahwa korban dari aplikasi SR ini sudah dari semua kalangan. "Iya, ada dari dosen, PNS di Pemerintah Provinsi Jambi, sampai ketua RT juga ada bang. Semoga ini jadi pembelajaran dan tidak ada korban lainnya lagi," ungkap Citra.

Tidak hanya itu, dia menjelaskan, bila total kerugian korban bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp300 juta.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network