Ilustrasi, Disk Jockey (DJ) klub malam terkenal di Jambi, Nurman Hadi alias DJ Nakal (31) ditangkap polisi karena mengedarkan ekstasi. (Foto: Dok. iNews).

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung menyelidiki ke Jambi dan menemukan DJ Nakal di klub malam Dynasty. Dalam interogasi awal, DJ Nakal mengaku sudah enam kali mengirim ekstasi kepada Andes. 

Dia menyebut mendapatkan barang itu dari seorang wanita berinisial S dengan harga Rp5 juta untuk 20 butir. Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan narkotika di tangan DJ Nakal, namun polisi menyita handphone (HP) yang diduga digunakan untuk transaksi.  

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik masih memburu pemasok berinisial S yang disebut sebagai sumber pasokan ekstasi,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network