JAMBI, iNews.id - Dunia hiburan malam di Kota Jambi digemparkan oleh penangkapan seorang Disk Jockey (DJ) terkenal, Nurman Hadi alias DJ Nakal (31), oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo. Pria asal Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, itu ditangkap di halaman klub malam di Kecamatan Jelutung.
Paur Penum Humas Polda Jambi, Ipda Maulana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan kasus dari tersangka sebelumnya.
“Benar, Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan seorang pria yang diduga pengedar ekstasi berinisial NH alias DJ Nakal,” ujar Ipda Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
Dia menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan terhadap Andes Gita Widrinanto di rumahnya di Jalan Skip, Pasar Muara Bungo. Dalam pemeriksaan, kata dia Andes mengaku mendapatkan ekstasi dari DJ Nakal melalui jasa pengiriman Travel Restu Ibu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait