Dalam video amatir yang direkam oleh salah seorang anggota Lanal Dumai, terlihat kapal dengan nama lambung KM Rifki Wijaya yang sempat lari dari kejaran petugas ketika melintasi Perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Setelah kapal mendekat, petugas meminta ABK KM Rifki Wijaya untuk membuka salah satu isi karung, ternyata berisi pakaian bekas yang baru dibawanya dari Portklang, Malaysia dengan tujuan Kota Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau.
Petugas kemudian menahan kapal dan ABK tersebut karena tidak memiliki dokumen yang sah. ABK kemudian dibawa ke Dermaga Pangkalan Lanal Dumai untuk diproses.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait