Pria beristri menjadi tersangka kasus pencabulan siswi SMP di Bengkulu Selatan (Demon Fajri/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.

Perbuatan bejat itu dilakukan pria beristri ini di salah satu pondok sawah di wilayah tersebut. Di mana aksi tersebut dilakukan pria yang telah dikaruniai anak ini pada awal dan akhir Desember 2020.

Sebelum melakukan aksi bejatnya,  pelaku merayu dan mengiming-imingkan korban yang masih berstatus pelajar SMP tersebut dengan memberikan rokok dan uang. Dari rayuan maut itu korban yang berusia 16 tahun itu pun menuruti permintaan pelaku.

"Modus dugaan pencabulan terhadap korban tersebut, pelaku memberikan uang dan rokok," pungkas Sudarno.

Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network