Pria beristri menjadi tersangka kasus pencabulan siswi SMP di Bengkulu Selatan (Demon Fajri/iNews)

BENGKULU SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (40). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, itu diduga mencabuli siswi SMP dengan iming-iming rokok dan uang.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah orang tua korban mengetahui aksi yang dilakukan pelaku ke anaknya. 

"Orang tuanya tahu lewat video yang beredar. Orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi," kata Sudarno, Minggu (31/1/2021).

Sudarno menambahkan, begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak untuk memburu pelaku.

"Pelaku diamankan ketika berada di rumahnya beberapa waktu yang lalu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.

Perbuatan bejat itu dilakukan pria beristri ini di salah satu pondok sawah di wilayah tersebut. Di mana aksi tersebut dilakukan pria yang telah dikaruniai anak ini pada awal dan akhir Desember 2020.

Sebelum melakukan aksi bejatnya,  pelaku merayu dan mengiming-imingkan korban yang masih berstatus pelajar SMP tersebut dengan memberikan rokok dan uang. Dari rayuan maut itu korban yang berusia 16 tahun itu pun menuruti permintaan pelaku.

"Modus dugaan pencabulan terhadap korban tersebut, pelaku memberikan uang dan rokok," pungkas Sudarno.

Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network