Jajaran Subdit Siber Crime, Direktorat Reskrimum, Polda Bengkulu mengamankan pria yang diduga menyebar konten pornografi milik mantan istrinya. (Foto: Okezone/Demon Fajri)    

BENGKULU, iNews.id - Gara-gara sakit hati, seorang warga Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, tega menyebarkan foto-foto porno milik mantan istrinya. Dugaan penyebaran konten tidak senonoh itu terjadi di rentang bulan September 2020 dan Oktober 2020. 

Jajaran Subdit Siber Crime, Direktorat Reskrimum, Polda Bengkulu yang mendapat laporan daru korban berinisial VM telah mengamankan pelaku berinisial AS.

"Tersangka dulunya mantan suami korban. Tersangka kami amankan ketika sedang berada di rumahnya,'' kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Jumat (29/1/2021).

Sudarno mengatakan, adapun modus yang digunakan tersangka dengan mengambil paksa telepon seluler (ponsel) milik korban VM, pada September 2020. Lalu, AS mengganti foto profil di aplikasi Telegram dan WhatsApp milik korban dengan foto porno tersebut.

"Tidak hanya itu, AS juga diduga mengirim foto korban bermuatan asusila kepada teman tersangka,'' kata Sudarno.

Dari pemeriksaan polisi, tersangka mengaku nekat mengganti foto asusila di foto profil platform Telegram dan WhatsApp korban lantaran sakit hati terhadap korban.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network