JAMBI, iNews.id - Warga Jambi kembali menjadi korban arisan online. Tidak tanggung-tanggung, ratusan warga Jambi alami kerugian mencapai Rp1,1 miliar, karena dibawa lari Devi, admin dari arisan online itu.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, membenarkan adanya kasus penggelapan tersebut. Sekarang ini, pihaknya telah membuat posko pengaduan arisan online Amanah Untung Real.
Bagi yang merasa jadi korban penipuan arisan online tersebut bisa menghubungi nomor 0897962004. Polda Jambi menunggu masuknya laporan-laporan korban untuk kepentingan pendataan sebelum melakukan pengusutan.
"Kita masih menunggu laporan dari korban-koran lainnya. Untuk jumlah laporan, kita masih mendata," tutur Sigit, Sabtu (22/5/2021).
Devi diduga membawa lari uang nasabah senilai Rp1,1 miliar dari 106 orang lebih nasabah di Jambi. Salah seorang korban, yang identitasnya tidak ingin disebut menjelaskan, korban Devi bukan hanya warga Jambi, melainkan sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga wilayah di Pulau Jawa.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait