Rumah terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Jambi (Azhari Sultan/iNews)

JAMBI, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi menangkap dua orang terduga jaringan teroris di Jambi. Keduanya yakni MS warga kota Jambi dan PA alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Dari informasi yang dihimpun, keduanya diamankan di kawasan RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alama Barajo, Kota Jambi, Minggu (6/12/2020).

Istri dari terduga MS, SM (42) mengatakan, suaminya ditangkap polisi bersama Y saat sedang berada di jalan hendak membeli tiket pulang kampung untuk Y.

"Saya tidak tau ditangkap di mana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket," kata MS, Minggu (6/12/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network