Unjuk rasa menolak pertambangan dengan memblokade jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berlangsung ricuh sebabkan satu orang tewas tertembak, Sabtu (12/2/2022) malam. (Foto: iNews/Jemmy Hendrik)

PARIMO, iNews.idUnjuk rasa menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berlangsung ricuh, Sabtu (12/2/2022) malam. Ratusan warga turun memblokade jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parimo, Sulawesi Tengah.

Aksi demo yang berakhir ricuh antara warga dan aparat menyebabkan satu orang tewas tertembak. Polisi juga melepaskan gas air mata dan menyemprotkan air dari armada water canon ke arah kelompok massa.

Informasi diperoleh iNews, korban tewas merupakan warga Tinombo. Dia tergeletak di tengah jalan dalam kondisi bersimbah darah saat aksi demo tersebut.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudi Sufaryadi mengatakan, akan melakukan investigasi terhadap korban tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2/2022) malam.

Kapolda menegaskan akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21) warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan. Siapa pun yang bersalah akan diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional. Siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy, Minggu (13/2/2022).

Pada kesempatan itu, atas nama pribadi dan institusi Polri dia memohon maaf kepada keluarga korban dan akan melakukan langkah-langkah konkret.

Menurutnya saat ini Kapolres Parimo dan Direktur Intel Polda Sulteng sudah berada di kediaman korban memberikan penguatan kepada keluarga.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network