Ruang kerja Dekan Fisipol Universitas Riau (Unri) yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan mahasiswi. (Foto: Banda Harudin Tanjung)

Sebelumnya diberitakan, Polda Riau telah menetapkan SH sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap L. Penyidik akan memanggil SH untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dugaan pencabulan yang dilakukan SH dilaporkan oleh korban L. Dia mengaku mendapat perlakuan itu saat melakukan bimbingan skripsi kepada SH yang merupakan dosen pembimbing.

Saat itu L mengaku diciumi paksa oleh SH. Dia membuat pengakuan dalam sebuah rekaman video yang kemudian viral di media sosial.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network