PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) untuk memeriksa Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) Safri Harto terkait laporan pelecehan seksual mahasiswi inisial L. Kuasa hukum Safri Harto meminta polisi juga melakukan hal yang sama kepada pelapor.
"Klien kita kemarin sudah diperiksa sebagai saksi dengan lie detector. Klien kita bersedia dan datang memenuhi panggilan. Untuk itu kita berharap penyidik juga memeriksa L juga dengan menggunakan lie ditector," kata Dodi Fernando, kuasa hukum Safri Harto di Pekanbaru, Selasa (16/11/2021).
Dodi menegaskan, Safri Harto membantah semua tuduhan terkait pelecehan sesksual seperti yang dilaporkan L. Dia mengklaim bahwa pertemuan dengan terlapor atas inisiatif terlapor.
"L ini beberapa kali meminta bertemu dengan klien kita. Dia yang menginisiasi katanya untuk bimbingan skripsi, dan L juga berbicara mengenai keluargnya kepada SH. Kita juga meragukan pengakuan L dalam video itu. Untuk itu kita minta dia diperiksa pakai alat lie ditector," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait