KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang perempuan warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengan (Kalteng) jadi korban pencabulan dukun. Padahal, perempuan berusia 28 tahun ini datang ke dukun untuk ritual menghilangkan guna-guna.
Dukun cabul berinisial SY (46) warga Ketapang Kalimantan Barat sudah ditangkap Satreskrim Polres Kobar. Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menerangkan, aksi bejatnya bermula saat korban menghubungi pelaku melalui telepon untuk minta diobati.
Korban merasa telah diguna-guna oleh seseorang karena tidak kunjung mendapatkan jodoh. Peristiwa ini terjadi di kos-kosan korban di Pangkalan Bun pada akhir Januari 2021.
“Namun saat pelaku datang ke rumah sewaan korban untuk mengobati, pelaku justru melakukan ritual dengan cara menyetubuhi korban. Saat korban disetubuhi oleh pelaku, korban tidak bisa melawan ataupun berontak karena merasa tidak berdaya,” ujar Devy, Kamis (4/2/2021).
Devy mengatakan, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak 5 (lima) kali oleh pelaku disaat melakukan pengobatan.
“Pelaku pasti menyetubuhi korban dengan alasan supaya guna-guna yang ada ditubuh korban keluar (hilang). Pelaku juga mengatakan kepada bahwa korban tidak bisa hamil karena yang menyetubuhi korban bukan pelaku, pelaku hanya sebagai perantara,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait