JAMBI, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menghentikan sementara lalu lintas angkutan batu bara pada 7-12 Juni 2023. Kebijakan itu demi kelancaran mobilitas rombongan calon jamaah haji.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, guna kelancaran mobilitas rombongan calon jamaah haji yang berasal dari kabupaten/kota sehingga dikeluarkan kebijakan untuk pemberhentian sementara aktifitas operasional angkutan batu bara.
"Penghentian sementara lalu lintas angkutan batu bara tersebut agar rombongan yang hendak mengantar calon jamaah haji tidak terkendala macet akibat operasional angkutan batu bara," ujar Dhafi di Jambi, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, imbauan ini berlaku di wilayah Provinsi Jambi dan sekitarnya ,agar mobilitas rombongan calon jamaah haji berjalan lancar dan bisa tepat waktu menuju Asrama Haji di Kota Jambi dan menuju Bandara Sultan Thaha Syaipuddin (STS) Jambi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait