PEKANBARU, iNews.id - Dua warga Rohingya diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Mereka ditangkap petugas saat menggelar razia.
Keduanya warga negara asing (WNA) bernama Mhd Shobi Bin Abdul Shukur, berkewarganegaraan Myanmar dengan Azimullah Korimullah yang berstatus pengungsi.
"Mereka diamankan di daerah Kualu, Kabupaten Kampar," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu, Jumat (22/4/2022).
Berdasarkan keterangan dari keduanya, mereka di Kualu sedang mencari sang istri. Istri mereka merupakan pengungsi di bawah naungan UNHCR, organisasi internasional yang mengurusi tentang pengungsian.
"Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu di sini karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru," katanya.
BNN pun menghubungi Imigrasi karena keduanya merupakan warga asing. Kemudian pihak Imigrasi menjemput keduanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait