Calon Penumpang Pesawat di Batam Ditangkap Gegara Simpan Sabu Dalam Anus (Foto: iNews/Dicky Sigit Rakasiwi)

Selanjutnya siang harinya sekitar pukul 12.45 WIB petugas Bea dan Cukai menyerahkan limpahan perkara ke Polda Kepri yakni Subdit 1 Ditnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku yang merupakan warga Perum Anggara graha Blok D. No. 13 Kel. Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Barang bukti tiga bungkus itu dibalut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna hitam. Diduga, serbuk kristal itu sabu seberat 197 gram. Satu bungkusan yang dibalut kondom beratnya 66 gram.

"Satu bungkusan yang dibalut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 64 gram, satu bungkusan yang dibalut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna Hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 66 gram," ucapnya.

Kemudian, satu unit Handphone merk Oppo berwarna biru dengan no AS 0853 6340 7852, satu lembar KK dengan No.KK 2171112908190001 atas nama Beto Satrianto, satu lembar E-Ticket pesawat Citilink QG941 dengan tujuan penerbangan BTH-CGK, satu lembar E-Ticket pesawat Citilink QG640 Dengan tujuan penerbangan CGK-LOP, uang tunai sebesar Rp478.000 dengan rincian 4 lembar uang tunai sebesar Rp100.000, dan satu lempar Rp50.000.

"Satu lembar uang tunai sebesar Rp20.000, satu lembar uang tunai sebesar Rp5.000, satu lembar uang tunai sebesar Rp2.000, satu lembar uang tunai sebesar Rp1.000," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network