Polresta Jambi saat ekspos kasus pedofil dengan korban mencapai 13 gadis. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, dalam kasus ini mengamankan satu orang pelaku dan tiga muncikari.

"Total ada empat kami amankan. Satu pelaku utama berinisial IS dan tiga mucikari, yakni R (36) PIS (19) dan ARS (15). Ketiganya merupakan warga Kota Jambi. Bahkan salah satu muncikari masih anak di bawah umur," tutur Afrito.

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini keempat tersangka diamankan di Mapolresta Jambi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network