Polresta Jambi saat ekspos kasus pedofil dengan korban mencapai 13 gadis. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Petugas gabungan Polda dan Polresta Jambi menangkap salah satu pengusaha tempat hiburan malam dan tiga muncikari atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban kejahatan seksual pelaku berjumlah 13 gadis.

Mereka dicabuli pelaku berinisial S (52) di Jakarta setelah diiming-imingi handphone dan uang jutaan rupiah melalui muncikari. Bahkan, muncikari para gadis ini sekaligus menjadi korban pencabulan pelaku yang merupakan seorang pedofil.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah Polda Jambi dan Polresta menerima laporan salah satu keluarga korban atas kehilangan anaknya. Hasil penyelidikan laporan orang hilang tersebut ternyata mereka menjadi korban pelaku pedofil.

"Pelaku kami amankan di salah satu hotel di Jakarta saat melakukan aksinya," ujar Eko, Senin (27/12/2021).

Hasil pengembangan, pelaku merupakan seorang predator anak.

"Sejauh ini ada 13 anak di bawah umur yang menjadi korbannya. Rata-rata masih pelajar SMP, dari usia 13 hingga 15 tahun di Jambi," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network