Tim Gabungan Polri dan Interpol menangkap 42 warga negara asing (WNA) asal China di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Gusti Yennosa).

BATAM, iNews.id - Tim Gabungan Polri dan Interpol menangkap 42 warga negara asing (WNA) asal China di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu di antaranya merupakan buronan yang paling dicari di negara asalnya.

Mereka ditangkap terkait kasus kejahatan love scamming di Batam. Mereka satu sindikat dengan 88 WNA asal China yang ditangkap sebelumnya.

"Salah satu pelaku yang ketangkap dari 42 (orang) ini berinisial LX merupakan buronan yang sangat dicari di China," ujar Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasria di di Mapolda Bali, Rabu (6/9/2023).

Dia mengungkapkan, LX merupakan otak dari kejahatan love scamming tersebut. LX, kata dia orang kepercayaan bos dari kegiatan kejahatan tersebut.

"Kita diindikasikan dia merupakan sebagai otak, yang mengurus dan yang memfasilitasi ini semua yang berhubungan dengan bigg boss yang di sana," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network