Bupati Merangin Mashuri menegaskan, untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadan 1444 H, dirinya meminta tempat hiburan malam harus tutup selama bulan puasa. (Foto:Antara/Ist)

 
Bukan hanya tempat hiburan malam saja yang diminta untuk tutup. Bupati juga meminta untuk rumah makan, kafe-kafe, agar tutup pada siang hari. 

Selain itu, hotel-hotel juga diminta selektif dalam menerima tamu. Kalau ada pasangan calon tamu yang bukan muhkrim, dia meminta pihak hotel untuk menolaknya.

Calon tamu hotel harus bisa menunjukan identitas diri atau surat nikah kalau mau menginap di hotel. Bupati mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan bulan suci Ramadan yang bersih dan suci.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network