Bupati Merangin Mashuri menegaskan, untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadan 1444 H, dirinya meminta tempat hiburan malam harus tutup selama bulan puasa. (Foto:Antara/Ist)

MERANGIN, iNews.id - Bupati Merangin Mashuri menegaskan, untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadan 1444 H, dirinya meminta tempat hiburan malam harus tutup selama bulan tersebut. Bukan itu saja, dia juga minta tempat makan tutup pada siang hari.

Dia mengatakan, pengelola karaoke, panti pijat, salon, hotel-hotel yang dijadikan tempat maksiat dan sebagainya, untuk tidak mengoperasikan tempat usahanya selama bulan suci Ramadan.

"Saya mengajak dan mengimbau semua pelaku usaha tersebut, agar tutup selama bulan puasa. Semboyan Merangin Kota Beriman, harus diwujudkan," tegasnya, Jumat (17/3/2023).

"Kalau sudah dingatkan, tetapi masih ada pelaku usaha yang membuka usahanya dan tidak menghormati orang  yang sedang beribadah, maka akan langsung segera ditindak tegas," sambungnya.

Dia mengaku berdosa jika tempat hiburan masih bukan selama bulan Ramadan. 
 
"Saya berdosa besar kalau membiarkan tempat usaha ini tetap buka pada bulan Ramadhan," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network