BAUBAU, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanudin (Unidayan) di Baubau Sulawesi Tenggara. Pelaku ditangkap tak lama setelah menusuk korban hingga tewas.
Pelaku yang ditangkap adalah IM (23) dan MA (18). Keduanya menganiaya korban JW (23) hingga tewas di kawasan Stadion Betoambari Kota Baubau.
Pembunuhan itu berawal dari perselisihan antara kedua pelaku dengan korban yang sedang mabuk setelah pesta miras di kawasan stadion.
"Korban sempat mengeluarkan badik dan melakukan penusukan ke tersangka," kata Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari, Rabu (29/12/2021).
Perselisihan itu sempat dilerai oleh beberapa orang teman pelaku dan korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait