Abdul Hamid kuasa hukum Riri mengaku sudah mendengar terkait kliennya dilaporkan terkait undang undang ITE. Namun pihaknya belum mengetahui hal mana yang dilaporkan ke polisi. “Kami sedang mencari informasi terkait pelaporan undang undang ITE tersebut," katanya.
Seperti diketahui Riri dianiaya oleh Brigadir IDR dan ibu dari IDR yakni Yul. Penganiayaan ini dilatar belakangi karena keduanya tidak merestui hubungan asmara Riri dengan RZ. RZ merupakan anak dari Yul atau adik dari Brigadir IDR
Sementara Riri mengaku bahwa hubungan asmara mereka sudah lama ditentang keluarga RZ. Riri mengaku masih tetap berhubungan karena mereka sama-sama lajang dan sudah dewasa.
IDR yang merupakan anggota Polwan sudah ditetapkan sebagai tersangka. IDR selama ini berdinas di Kantor BNN Riau. Selain IDR polisi juga menetapkan ibu IDR yakni Yul sebagai tersangka.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait