Dia menyampaikan, seluruh jajaran BULOG telah diinstruksikan untuk memperketat pengawasan distribusi agar program SPHP terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan juga mencakup penataan dan evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK). BULOG menekankan bahwa seluruh mitra wajib mematuhi ketentuan distribusi dan harga jual serta tidak menyalahgunakan beras yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi berjenjang, BULOG berupaya mencegah penyimpangan dalam rantai distribusi sekaligus memastikan penyaluran beras SPHP berlangsung transparan dan tepat sasaran.
BULOG menyatakan langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
Perusahaan juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan untuk membantu penanganan dugaan pelanggaran.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait