MAMUJU, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripda TW yang sempat kabur usai mengeroyok warga di tempat hiburan malam (THM) Mamuju, akhirnya ditangkap personel Propam Polresta Mamuju, Jumat (17/10/2025). Kini, anggota tersebut telah dipatsus (ditempatkan di penempatan khusus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus pengeroyokan yang melibatkan Bripda TW ini sempat menghebohkan warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Aksi tersebut terekam CCTV di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Andi Makkasau yang menimpa korban bernama Aswan Al Farisi.
Seusai kejadian, Bripda TW sempat melarikan diri selama 10 hari, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Propam Polresta Mamuju setelah dilakukan pelacakan intensif. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menegakkan disiplin internal.
Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan mendalam terkait perannya dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan terhadap oknum anggota tersebut. Ia menyebut, Bripda TW sudah diamankan dan ditempatkan di rutan Polresta Mamuju guna kepentingan pemeriksaan lanjutan.
“Benar, oknum anggota tersebut sudah diamankan oleh Propam. Saat ini yang bersangkutan dipatsus untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Herman Basir, dikutip dari iNews Mamuju, Sabtu (18/10/2025).
Selain Bripda TW, dua orang tersangka lainnya yang juga terlibat dalam pengeroyokan di THM Mamuju sudah lebih dahulu ditahan. Ketiganya kini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait