PEKANBARU, iNews.id - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma mengaku menyetor Rp650 juta kepada atasannya Komandan Batalyon (Danyon) Pelopor B Sat Brimob Polda Riau. Bukan hanya dia, setoran itu juga dilakukan oleh enam orang rekannya tiap bulan.
"Selain saya, ada rekan lain yang setor. Ada Rp5 juta per bulannya dengan syarat mereka mendapat gratifikasi bebas dinas dan hanya mengikuti apel Rabu dan Jumat pagi," kata Bripka Andry dihubungi, Selasa (6/6/2023).
Bripka Andry mengatakan, enam rekannya yang menyetor uang ke atasan tersebut juga mengunggah di media sosial. Namun mereka tidak dimutasi seperti dirinya.
Dia menolak disebut tidak masuk dinas karena telah meminta izin kepada Danyon Pelopor B untuk merawat orang tua sakit.
"Itu diizinkan, tapi malah saya dibuat absen (tidak hadir)," katanya.
Pria yang mengaku telah 15 tahun berdinas sebagai anggota Polri ini merasa dibuang. Namun dia mengaku pasrah dengan nasibnya.
Terkaitan unggahan Bripka Andry di akun Instagram yang mengeluhkan mutasi dan setoran uang, Polda Riau telah mencopot Danyon Pelopor B Kompol Petrus Hottiner Sima untuk menjalani pemeriksaan.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait