Polres Tanjungpinang saat ekspos pembunuhan bos besi tua dengan pelaku anak buahnya bermotif perampokan. (Foto: MPI/Dicky Sigit R)

Setelah itu keduanya berniat untuk mengubur korban untuk menghilangkan jejak. Mereka sempat mampir ke suatu tempat untuk mengambil cangkul. Setelah melakukan perjalanan kembali, keduanya mengarah ke Tanjung Uban 58 untuk mengubur korban, berjarak 1 kilometer dari sebuah Kelenteng. Tepat di sebelah tower keduanya mengubur mayat korban. 

"Seluruh uang korban senilai Rp200 juta dan juga dompet diambil oleh kedua pelaku. Mereka lalu menuju sebuah Danau Biru yang berada di Galang Batang, Bintan, untuk membuang mobil milik korban. Uang ATM korban juga diambil senilai Rp60 Juta," katanya.

Kedua tersangka pun pulang ke rumah dan kemudian melarikan diri keluar Kota Tanjungpinang. Sementara itu, pada Rabu (8/9/2021), istri korban yang curiga sang suami tak pulang ke rumah selama 3 hari melapor ke Polres Tanjungpinang. 

"Setelah beberapa hari kemudian, Polres Bintan menemukan sebuah mobil di dalam Danau Biru yang merupakan milik korban," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban terakhir kali pergi dari rumah bersama kedua pelaku. Hasil penyelidikan tersebut, satreskrim Polres Tanjungpinang di-backup Subdit 3 Jatanras Polda Kepri mengejar kedua pelaku hingga ke Riau.

"Keduanya diamankan di lokasi berbeda dan mengakui telah membunuh korban," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network