Berdasarkan usia, tersangka dalam kelompok usia produktif yakni 20-58 tahun sebanyak 44 orang, kemudian usia 15-20 tahun sebanyak 3 orang. Kemudian untuk pelaku yang berlatar pendidikan SD sebanyak 22 orang, pendidikan SMP 20 orang, dan latar belakang pendidikan SMA 5 orang.
"Para tersangka tindak pidana narkotika memiliki berbagai peran berbeda-beda. Di antaranya sebagai bandar 8 orang, sebagai pengedar 24 orang, sebagai kurir 15 orang,” tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait