Pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Jambi. (Foto: Azhari Sultan)

Berdasarkan usia, tersangka dalam kelompok usia produktif yakni 20-58 tahun sebanyak 44 orang, kemudian usia 15-20 tahun sebanyak 3 orang. Kemudian untuk pelaku yang berlatar pendidikan SD sebanyak 22 orang, pendidikan SMP 20 orang, dan latar belakang pendidikan SMA 5 orang. 

"Para tersangka tindak pidana narkotika memiliki berbagai peran berbeda-beda. Di antaranya sebagai bandar 8 orang, sebagai pengedar 24 orang, sebagai kurir 15 orang,” tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network