JAMBI, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan sabu seberat 25 kilogram bersama dua pelaku.
Kepala BNNP Jambi Wisnu Handoko mengatakan, terungkapnya kasus yang meresahkan masyarakat ini berawal dari laporan masyarakat ada dua pria ini merental mobil mewah dari Medan.
Kepada pemilik rental, mereka mengaku akan pergi ke Riau. Karena curiga, pemilik rental melacak mobilnya lewat GPS, ternyata keberadaan mobil Toyota Fortuner putih berpelat nomor BK 1899 GMK justru ada di Jambi.
Si pemilik mobil tak kehilangan akal. Dia lantas menghubungi teman-temannya di Jambi untuk melacak keberadaan mobil tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga menghubungi BNNP Jambi untuk melacaknya lantaran diduga adanya jaringan narkoba.
Ketika disatroni tim Berantas BNNP Jambi, ditemukan mobil Fortuner putih tersebut berada di kawasan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi.
Kemudian pada hari Senin 24 Februari 2025, rekan pemilik mobil ini berhasil menemukan kendaraan tersebut di Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi.
"Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan, tim menemukan 25 bungkus teh China berisi sabu. Setelah dihitung totalnya seberat 25 kg," ujar Wisnu, Selasa (4/3/2025).
Dari dua orang pelaku, petugas berhasil mengamankan satu orang bernama Pandu Rahman Wiguna. Sementara rekannya, Ade Irfan Siagian berhasil kabur melarikan diri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait