BNNP Jambi menangkap dua pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu. (Foto: Ist)

Tidak tinggal diam, Ade terus diburu dari lokasi hotel tempat menginap hingga kabur kembali ke Medan. Dari hasil investigasi, Ade diketahui menumpang bus ALS menuju Medan.

"Kami berhasil mengamankan Ade dalam bus yang hendak berangkat ke Medan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan," katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Jambi. Selain 25 kg sabu, barang bukti yang turut disita lainnya, seperti satu unit mobil Fortuner putih, satu modem dan dua ponsel.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network