BNNP Banten memusnahkan 1 kg sabu dan 1,3 kg ganja dari operasi selama Januari 2021. (Foto: MNC Portal/Mahesa Apriandi)

SERANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan 1,3 kg ganja di halaman Kantor BNNP Banten, Kamis (18/2/2021).

Barang bukti ganja dan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan petugas BNN yang terjadi pada 13 dan 21 Januari 2021 lalu.

Barang bukti yang diamankan berupa 6 pot tanaman ganja dan 1,3 kilogram ganja dari pelaku MR dan S. Sementara sabu 1 kilogram dari pelaku MS dan JL.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, informasi berawal dari Bea Cukai Banten, dan langsung ditindaklanjuti oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon bersama BNNP Banten

Terkait adanya pengiriman narkotika berjenis ganja dari Sumatera Utara ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Mendapatkan informasi tersebut, kata dia, BNNP Banten langsung melakukan monitoring dengan jasa pengangkutan barang.

“Tersangka berinisial S berhasil kita tangkap dengan membawa ganja 1,3 kilogram. Bersangkutan berkata barang pesanan inipun milik inisial MR,” ungkap Brigjen Pol Hendri.

Dia mengatakan, petugas langsung menelusuri S bertemu dengan MR hingga ke rumah kediamannya di Kota Cilegon.

Sampai di rumahnya, ternyata MR kerap melakukan pemesanan melalui via telepon atau media sosial Instagram.

Bahkan, kata dia, petugas BNNP Banten dibuat terkejut dengan adanya tanaman ganja di rumah MR, yang telah berusia 6 bulan.

“Ternyata mereka juga bercocok tanam berjenis ganja dengan memakai pupuk biasa. Dengan ketelitian tim, terdapat 6 pot tanaman ganja, yang sudah ditanam 6 bulan, dan ada juga 3 bulan,” ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network