Dia tidak mengungkapkan identitasnya kelima pelaku, namun tiga orang yang lebih awal ditahan bertugas di Satuan Samaptra Bhayangkara atau Sabhara dan Seksi Umum serta dua lainnya bertatus Bintara di Polres Kolaka.
Dalam kasus ini, dia memastikan mengusut tuntas para pelaku secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu dia mengimbau kepada semua pihak untuk bersama menciptakan Kolaka yang kondusif dan ramah dalam kehidupan sehari-hari ataupun bijak dalam bermedia sosial untuk tidak membuat pernyataan negatif yang dapat merugikan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban. Polres Kolaka akan memproses kasus ini secara profesional," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait