Selain itu Abdul menjelaskan, tim penyidik juga akan mendalami ada tidaknya aktor intelektual yang mempengaruhi ZD dan HF dalam memberikan keterangan palsu pada persidangan praperadilan Bupati Dula terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus sengketa lahan di Keranga seluas 30 hektare.
"Keduanya untuk sementara itu dulu didalami sambil dicari aktor intelektualnya. Kalau memang ada aktor yang menyuruh, akan kami tetapkan tersangka juga," kata Abdul.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait