Anggota Polres Tebo membakar rakit dompeng di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI). (Foto: iNews/Budi Utomo)

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung mengecek ke lokasi. Saat ditemukan, mesih dompeng sedang tidak beroperasi.

"Kami belum tahu siapa pemilik mesin dompeng itu. Lahannya milik RAH, warga Jalan Kompas," kata Rezka.

Selain melakukan pemusnahan, polisi menyita barang bukti satu unit mesin dompeng, empat keong dan dua alat ayak emas. Pemilik dan pekerja tambang tidak ditemukan di lokasi. Rakit dompeng dibakar agar penambangan emas ilegal itu tidak terulang kembali.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network