Sementara itu, Ketua Laskar Pemuda Seberang Kota Jambi Haviz Alatas yang juga pelapor saat dikonfirmasi dalam kasus ini membenarkan bahwa telah terjadi perdamaian dengan terlapor.
"Iya sudah, dan akan dibawa ke hukum adat Melayu Jambi. Sedangkan untuk pelaksanaan acara hukum adatnya akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat," kata dia.
Menurutnya, keputusan langkah untuk berdamai tersebut diambil setelah adanya permusyawarahan untuk mencapai mufakat dengan berbagai pihak.
"Keputusan itu berdasar rembuk dengan tokoh-tokoh masyarakat Jambi dan arahan para ulama," kata dia.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah mendapatkan tiga pelaporan, yakni Haviz Alatas sebagai Ketua Laskar Pemuda Jambi Seberang, Endang dari Organisasi Jeritan Rakyat Jambi, dan Bob Bee Builder Youtuber Jambi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait