Ilustrasi bentrok antara warga dan perusahaan sawit di Rokan Hilir, Riau. (Foto: Ist)

Dia menegaskan tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Pihaknya juga telah menerjunkan personel gabungan dari Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rohil untuk menjaga keamanan di lokasi.

Kapolres mengingatkan masyarakat bahwa mengambil hasil panen di lahan milik orang lain tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Dia juga menegaskan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan.

“Kami berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur musyawarah. Penegakan hukum tetap kami kedepankan secara profesional dan berimbang,” ucapnya.

Untuk mencegah konflik berkepanjangan, Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati Rohil akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara PT UTS dan perwakilan masyarakat. Pertemuan tersebut akan melibatkan unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network