BENGKULU, iNews.id - Seorang laki-laki warga Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial W (42), tega memperkosa nenek berusia 60 tahun di daerah tersebut. Perbuatan asusila itu telah dilakukan pelaku enam kali di pondok kebun milik korban di wilayah tersebut.
Pelaku memerkosa korban setiap malam Jumat, sekitar pukul 24.01 WIB. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil uang dan barang milik korban usai melampiaskan nafsunya.
Anak korban yang tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami sang ibu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat. Mendapati laporan tersebut anggota polsek setempat melakukan penyidikan. Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan tersangka ketika berada di tempat kakaknya di daerah tersebut.
"Terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Seluma, Swittanto Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/1/2021).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait