Regional Detail Berita Bejat, Pria di Batam Perkosa 2 Anak Tiri Selama 7 Tahun hingga Hamil Gusti Yennosa - Kamis, 01 Juni 2023 - 06:27:00 WIB Pria di Batam memperkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur selama tujuh tahun hingga salah satunya hamil dua bulan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa) Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Baca Juga Berdalih Usir Genderuwo, Pria di Banyuwangi Perkosa Gadis 15 Tahun Berkali-Kali Editor : Rizky Agustian Sebelumnya Halaman : 1 2 Tampilkan Semua TAG pemerkosaan pria anak tiri hamil Bagikan artikel ini Baca Artikel Lainnya di Sini Artikel Terkait Ibu di Buton Syok Baca Pesan Suami Ajak Anak Berbuat Mesum, Ternyata Sudah 3 Tahun Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil Menantu yang Perkosa Mertua Perempuan di Gowa Ditangkap, Sempat Kabur Panjat Balkon Identitas Oknum Polisi Dipecat usai Perkosa Gadis di Jambi, Bripda SP dan Bripda NI Pilu, Gadis di Kefamenanu NTT Diduga Diculik 3 OTK dan Diperkosa