Kakek pelaku cabul yang ditangkap anggota Polres Buton Tengah. (Foto: iNews/Andhy Eba)

BUTON TENGAH, iNews.id - Aksi bejat dilakukan kakek 65 tahun di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia diduga mencabuli bocah perempuan 4 tahun anak tetangga.

Polisi yang mendapatkan laporan dengan cepat menangkap kakek tua tersebut tanpa perlawanan. Identitasnya berinisial LA (65) warga Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pria paruh baya yang sudah menduda selama 9 tahun ini sedang berada di rumah kerabatnya. Saat itu dia melihat korban melintas dan langsung memanggilnya.

Karena rumah sedang kosong, pelaku langsung melancarkan aksinya mencabuli korban. Namun perbuatan bejat ini dipergoki bibi korban.

Saksi lantas menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tua korban. Mendngar hal tersebut, orang tua korban tak terima dan melaporkan tetangganya ke Polsek Mawasangka.

"Anggota terima laporan pagi hari dan siang harinya langsung kami tangkap pelaku," ujar Sunarton, Selasa (26/9/2023).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network